Sejarah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangkaraya merupakan perwakilan dari BKN yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi kepegawaian di wilayah Kalimantan Tengah. Sejak berdirinya, BKN Palangkaraya berfokus pada pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di provinsi tersebut, dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan kepegawaian yang efektif dan efisien.

Pada awalnya, BKN Palangkaraya merupakan bagian dari sistem administrasi kepegawaian yang lebih luas, yang berada di bawah pengawasan BKN pusat. Layanan yang diberikan meliputi pengelolaan data PNS, pengurusan kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, dan berbagai aspek lain yang terkait dengan kepegawaian.

Seiring berjalannya waktu, BKN Palangkaraya terus berkembang dengan memperkenalkan sistem informasi kepegawaian yang lebih modern dan terintegrasi, guna mempermudah PNS dalam mengakses layanan administrasi. Hal ini juga bertujuan untuk mendukung terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan transparan.

Dengan adanya inovasi dalam pelayanan dan pemanfaatan teknologi, BKN Palangkaraya berhasil meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada PNS. Seiring dengan perkembangan tersebut, BKN Palangkaraya tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dan aparatur sipil negara dengan standar tinggi, melalui penyediaan layanan yang mudah diakses dan bebas dari pungutan liar.

BKN Palangkaraya terus berupaya untuk menjadikan sistem administrasi kepegawaian lebih profesional, terorganisir, dan mampu menjawab tantangan zaman, serta mendukung peningkatan kinerja aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah.